Tentunya dalam penentuan harga
transfer manajemen tidak dapat sembarangan menentukan harga, secara garis besar
harga tersebut sebisa mungkin tidak merugikan salah satu pihak yang terlibat,
selain itu harga transfer dalam praktiknya harus terus diperhatikan agar tujuan
manajemen sesuai dengan tujuan perusahaan.
Prinsip dasarnya adalah bahwa harga
transfer sebaiknya serupa dengan harga yang akan dikenakan seandainya produk
tersebut diual ke konsumen luar atau dibeli dari pemasok luar. Namun hal
tersebut dalam dunia nyata sangat sulit diterapkan, hanya sedikit perusahaan
yang menetapkan prinsip ini.
Secara umum harga transfer dapat
ditentukan dengan menggunakan metode-metode berikut:
1) Harga Transfer Berdasarkan Harga
Pasar (Market-Based Transfer Prices)
Harga transfer berdasarkan harga
pasar dipandang sebagai penentuan harga transfer yang paling independen.
Barang-barang yang diproduksi unit penjual dihargai sama dengan harga yang
berlaku di pasar, pada sisi divisi penjual ada kemungkinan untuk memperoleh
profit, pada sisi pembeli harga yang dibayarkan adalah harga yang sewajarnya.
Namun yang menjadi kelemahan utama
dari sistem ini adalah jika harga suatu produk ternyata tidak tersedia di
pasar. Tidak semua barang-barang yang diperjual-belikan antar divisi tersedia
di pasar, misalnya pada suatu industri yang terdeferensiasi dan terintegrasi
seperti industri kertas, jika divisi penjual harus mengirim kertas yang
setengah jadi ke divisi lain, pasar tidak menyediakan harga kertas mentah atau
setengah jadi.
Namun, jika harga pasar tersedia
atau dapat diperkirakan maka ada baiknya menggunakan harga pasar. Meskipun
demikian, jika tidak ada cara untuk memperkirakan harga kompetitif, pilihan
lainnya adalah mengembangkan harga transfer berdasarkan biaya (cost-based
transfer price).
2) Harga Transfer Berdasarkan Biaya
(Cost-based Transfer Prices)
Perusahaan menggunakan metode
penetapan harga transfer atas dasar biaya yang ditimbulkan oleh divisi penjual
dalam memproduksi barang atau jasa, penetapan harga transfer metode ini relatif
mudah diterapkan namun memiliki beberapa kekurangan. Pertama, penggunaan biaya
sebagai harga transfer dapat mengarah pada keputusan yang buruk, jika
seandainya unit penjual tidak dapat memproduksi dengan optimal sehingga
menghasilkan biaya yang lebih tinggi daripada harga pasar, maka dapat terjadi
kecenderungan pembelian barang dari luar. Kedua, jika biaya digunakan sebagai
harga transfer, divisi penjual tidak akan pernah menghasilkan laba dari setiap
transaksi internal. Ketiga, penentuan harga transfer yang berdasarkan biaya
berarti tidak ada insentif bagi orang yang bertanggung jawab mengendalikan
biaya.
Umumnya perusahaan menetapkan harga
transfer atas biaya berdasarkan biaya variabel dan atau biaya tetap dalam
bentuk: biaya penuh (full cost), biaya penuh ditambah mark-up (full cost plus
markup) dan gabungan antara biaya variabel dan tetap (variable cost plus fixed
fee).
3) Harga Transfer Negoisasi
(Negotiated Transfer Prices)
Dalam ketiadaan harga, beberapa
perusahaan memperkenankan divisi-divisi dalam perusahaan yang berkepentingan
dengan transfer pricing untuk menegosiasikan harga transfer yang diinginkan.
Harga transfer negoisasi memiliki beberapa kelebihan. Pertama, pendekatan ini
melindungi otonomi divisi dan konsisten dengan semangat desentralisasi. Kedua,
manajer divisi cenderung memiliki informasi yang lebih baik tentang biaya dan
laba potensial atas transfer dibanding pihak-pihak lain dalam perusahaan.
Harga transfer negosiasian
mencerminkan prespektif kontrolabilitas yang inheren dalam pusat-pusat
pertanggungjawaban karena setiap divisi yang berkepentingan tersebut pada
akhirnya yang akan bertanggung jawab atas harga transfer yang dinegosiasikan.
Namun transfer pricing ini tidak begitu mudah untuk ditentukan karena posisinya
pada situasi sulit yang bisa menimbulkan conflict of interest diantara kedua
belah pihak yang terlibat, yaitu divisi penjual dan divisi pembeli. Artinya,
tidak akan ada satu metode transfer price yang terbaik, yang akan diterima
mutlak oleh kedua belah pihak.
Harga Transfer pada Perusahaan
Multinasional
Transfer pricing sering juga disebut
dengan intracompany pricing, intercorporate pricing, interdivisional atau
internal pricing yang merupakan harga yang diperhitungkan untuk keperluan
pengendalian manajemen atas transfer barang dan jasa antar anggota (grup
perusahaan). Bila dicermati secara lebih lanjut, transfer pricing dapat
menyimpang secara signifikan dari harga yang disepakati (harga pasar).
Tujuan harga transfer berubah
apabila melibatkan multinational corporation (MNC) serta barang yang ditransfer
melalui batas-batas negara. Tujuan penentuan harga transfer internasional
terfokus pada meminimalkan pajak, bea, dan risiko pertukaran asing, bersama
dengan meningkatkan suatu kompetitif perusahaan dan memperbaiki hubungannya
dengan pemerintah asing. Walaupun tujuan domestik seperti motivasi manajerial
dan otonomi divisi selalu penting, namun seringkali menjadi sekunder ketika transfer
internasional terlibat. Perusahaan akan lebih fokus pada pengurangan pajak
total atau memperkuat anak perusahaan asing. Oleh karena itu transfer pricing
juga sering dikaitkan dengan suatu rekayasa harga secara sistematis yang
ditujukan untuk mengurangi laba yang nantinya akan mengurangi jumlah pajak atau
bea dari suatu negara.
Sebagai contoh, pembebanan harga
transfer yang rendah untuk anak perusahaan asing mungkin akan mengurangi
pembayaran bea cukai sebagai akibat dari batas-batas internasional, atau
mungkin membantu anak perusahaan untuk bersaing dalam pasar asing dengan
mempertahankan biaya anak perusahaan yang rendah. Di sisi lain, mebebankan
suatu harga transfer yang tinggi mungkin membantu MNC mengurangi laba pada
negeri yang telah memperketat kendali pengiriman uang asing, atau mungkin
memberikan kemudahan bagi MNC memindahkan pendapatan dari suatu negara yang
memiliki tingkat pajak pendapatan yang tinggi ke suatu negara dengan tingkat
pajak rendah (tax haven country).
Penelitian akhir-akhir ini telah
menemukan bahwa lebih dari 80% perusahaan-perusahaan multinsional (MNC) melihat
transfer pricing sebagai suatu isu pajak internasional utama, dan lebih dari
setengah dari perusahaan ini mengatakan bahwa isu ini adalah isu yang paling
penting. Sebagian besar negara sekarang menerima perjanjian modal Organization
of Economic Cooperation and Development (OECD), yang menyatakan bahwa
harga-harga transfer sebaiknya disesuaikan dengan menggunakan standar
arm’s-length, artinya pada suatu harga yang akan dicapai oleh pihak-pihak yang
independen. Sementara perjanjian model tersebut diterima secara luas, terdapat
perbedaan-perbeda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar