Kamis, 20 Maret 2014

Akuntansi Dalam Perspektif Global

  • PENGERTIAN PERSPEKTIF GLOBAL
Menurut asal kata, perspektif global dapat dibagi menjadi dua, yaitu kata perspektif dan global, perspektif artinya wawasan/cara pandang dan global yang artinya menyeluruh/mendunia. Jadi, perspektif global artinya wawasan atau cara pandang yang menyeluruh atau mendunia.
            Namun secara ilmiah, perspektif global adalah wawasan atau cara pandang mengenai fenomena secara keseluruhan, yakni fenomena adanya interaksi, interdependensi, dan kompetisi antar umat manusia di muka bumi (Sriartha, 2004: 5). Interaksi merupakan  kegiatan saling memengaruhi daya, objek, atau tempat yang satu dengan tempat lainnya. Setiap tempat mengembangkan potensi sumber daya alamnya dan kebutuhan yang tidak selalu sama dengan tempat lain. Perbedaan tersebut mengakibatkan terjadinya interaksi dan interdependensi antarwilayah. Contohnya interaksi yang terjadi antara desa dengan kota, dalam pendistribusian bahan pangan dari desa ke kota.  Begitu pula sebaliknya, pengangkutan mesin pertanian dari kota ke desa. Kompetisi terjadi karena keinginan untuk bersaing atau bertahan antar umat manusia di muka bumi.
            Menurut para ahli perspektif global diartikan sebagai:
v  Menurut Sumaatmadja dan Winardit (1999) dalam Bawa Atmadja (2007)  mengungkapkan bahwa pengertian perspektif global adalah suatu cara pandang dan cara berperilaku terhadap suatu masalah atau kejadian atau kegiatan dari sudut kepentingan global, yakni dari sisi kepentingan dunia atau internasional.
v  Menurut Suhanadji dan Waspada TS (2004) mengungkapkan bahwa perspektif global adalah cara pandang atau wawasan untuk melihat dunia saat ini sangat dipengaruhi oleh arus global. Sehingga semua bangsa menjadi saling ketergantungan, saling mempengaruhi dan saling berhubungan diantara berbagai kebudayaan, sistem ekologi, politik, ekonomi dan teknologi dalam konteks global. Kebudayaan di dunia ini sangat beragam antar berbagai belahan negara di dunia. Dimana masing-masing kebudayaan tersebut memiliki ciri khas tersendiri.
Perspektif global merupakan pandangan yang timbul dari kesadaran bahwa dalam     kehidupan ini segala sesuatu selalu berkaitan dengan isu global. Orang sudah tidak memungkinkan lagi bisa mengisolasi diri dari pengaruh global. Manusia merupakan bagian dari pergerakan dunia, oleh karena itu harus memperhatikan kepentingan sesama warga dunia.
Tujuan umum pengetahuan tentang perspektif global adalah selain untuk menambah wawasan juga untuk menghindarkan diri dari cara berpikir sempit, terkotak oleh batas-batas subyektif, primordial (lokalitas) seperti perbedaan warna kulit, ras, nasionalisme yang sempit, dsb.
Melihat dari beberapa pengertian di atas, maka dapat dilihat ciri-ciri orang yang mempunyai wawasan global antara lain:
v  Berpikir secara luas atau tidak terkotak-kotak.
v  Mau bekerjasama atau berinteraksi secara harmonis (selaras).
v  Mampu berkompetisi.

  • PERSPEKTIF GLOBAL DARI PRAKTIK AKUNTANSI
AMERIKA
Dewasa ini, AS merupakan kekuatan yang gemilang dalam akuntansi global. AS lebih baik dari negara-negara lain dalam hal pengeluaran riset akuntansi, jumlah publikasi akuntansi, dan lulusan perguruan tinggi yang memiliki konsentrasi akuntansi.
Pengukuran Aset dan Kewajiban
Istilah aset tidak memiliki arti yang pasti, dalam hal sumberdaya mana yang harus dimasukkan dan sumberdaya mana yang harus dikeluarkan. Demikian juga, istilah tersebut meliputi interpretasi atas aset-aset tak berwujud seperti goodwill, dan R&D. Di Amerika Selatan, definisi aset termasuk kerugian-kerugian yang timbul karena memiliki hutang dalam satuan valuta asing. Di negara-negara Eropa Daratan, aset mungkin tidak meliputi berbagai tipe sewa guna usaha, tax loss carry-forwards, atau kepemilikan ekonomi dalam perusahaan-perusahaan afiliasi.
Konsep kewajiban diaplikasikan berbeda dari satu negara ke negara lain. Akuntansi bagi pajak penghasilan memberikan contoh spesifik. Di Argentina misalnya kewajiban pajak penghasilan tidak diakrualkan dan dicatat berdasarkan basis kas saja. Di Swiss, pencatatan akrual periodik terjadi tanpa pengakuan terhadap kewajiban pajak penghasilan yang tertunda. Kewajiban-kewajiban tertunda mungkin memerlukan beberapa metode alokasi yang berbeda. Di Belanda, nilai pajak penghasilan yang tertunda kadang-kadang merupakan nilai yang didiskontokan.
                       
            AUSTRALIA
Tradisi dan kebiasaan Inggris memberi ciri yang signifikan pada Australia walaupun akhir-akhir ini Australia lebih cenderung mengara ke pola Amerika. Perbedaan-perbedaan akuntansi keuangan dan praktik-praktik pelaporan antara Inggris dan Australia semakin meningkat. Gagasan Pan-Pasik sedang tumbuh di Australia, gagasan Komunitas Eropa tumbuh di Inggris.
Dua badan akuntansi profesional Australia adalah Institute of Chartered Accountants in Australia (ICAA) dan Australian Society of Accountants (ASA). ICAA memiliki keanggotaan kira-kira 20.000 dan terkait erat dengan audit dan praktik publik. Keanggotaan ASA kira-kira 60.000, terutama wakil dari sektor publik. 
JEPANG
Akuntansi dan pelaporan keuangan Jepang merupakan bunga rampai dari begitu banyak eksternalitas domestik dan internasional. Di permukaan, laporan keuangan korporasi Jepang tampaknya mirip dengan perusahaan-perusahaan sejenis dari Inggris-Amerika. Namun, sebenarnya, kandungan informasi laporan keuangan korporasi Jepang berbeda secara substansial.
Penyusunan standar akuntansi di Jepang terutama merupakan fungsi pemerintah dengan sejumlah input pendukung dari JICPA. Semua perusahaan yang dibentuk berdasarkan undang-undang komersial diwajibkan untuk memenuhi ketentuan-ketentuan akuntansinya, yang terkandung dalam “peraturan-peraturan” yang berkaitan dengan :
a)      Neraca
b)      Laporan Laba Rugi
c)      Laporan Bisnis
d)      Usulan bagi Pembagian Laba
e)      Skedul-skedul Pendukung
INGGRIS
United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland terdiri dari empat negara, Inggris, Skotlandia, Wales, dan Pulau Utara. Walaupun UK memiliki sistem hukum dan kebijakan moneter dan fiskal serta aturan-aturan dan regulasi-regulasi sosial tunggal yang terpadu, perbedaan-perbedaan individual tetap ada di dalam keempat negara tersebut.
Aktivitas perusahaan yang didirikan di UK diatur secara luas oleh perundang-undangan yang bernama Companies Acts, yang merupakan hukum nasional. Legislasi yang menonjol adalah Companies Acts 1948, yang selanjutnya diamandemenkan secara substansial pada tahun 1967, 1976, 1980, dan 1981. Companies Act 1985 mengkonsolidasikan dan secara signifikan memperluas legilasi-legilasi sebelumnya dengan amandemen tambahan penting yang muncul tahun 1989. Tahun-tahun legislasi ini mengindikasikan tingginya frekuensi diperbaharuinya dan/atau diamandemenkan legislasi perusahaan-perusahaan Inggris. Yang perlu dicatat bahwa amandemennya tahun 1981 membawa ketentuan-ketentuan directive ke-4 EC kedalam hukum perusahaan Inggris dan amandemen tahun 1989 secara khusus mengakui ketentuan-ketentuan dari directive ke-7 dan ke-8 EC. Badan-badan akuntansi utama di UK adalah :
1.      The Institute of Chartered Accountants in England and Wales
2.      The Institute of Chartered Accountants in Ireland
3.      The Institute of Chartered Accountants in Scotland
4.      The Chartered Association of Certified Accountants
5.      The Institute of Cost and Management Accountants
6.      The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy
Seperti di Australia, hukum perusahaan UK memuat persoalan-persoalan akuntansi dalam apa yang dinamakan skedul (misalnya, format alternatif untuk neraca dan laporan R/L terdapat dalam skedul 4 dan 4a 1985 Act)
Lima prinsip akuntansi dasar yang tercantum langsung dalam perundang-undangan adalah :
1.      Pencocokan pendapatan dan beban berdasarkan beban akrual
2.      Penilaian item-item aset dan kewajiban individual secara terpisah dalam masing-masing kelas aset dan kewajiban
3.      Penerapan prinsip-prinsip konservatisme, terutama dalam pengakuan realisasi laba dan semua kewajiban dan kerugian yang diketahui
4.      Kewajiban penerapan kebijaka-kebijakan akuntansi secara konsisten dari tahun ke tahun
5.      Anggapan bahwa prinsip kelangsungan usaha dapat diterapkan pada entitas yang bersangkutan.
 
  • UPAYA PEMAKAIAN LAPORAN KEANGAN ASING
Layanan yang diberikan oleh para penyusun laporan keuangan terhadap para pemakai non domestik merupakan hasil analisis cost-benefit. Demikian pula para pemakai merencanakan strategi bagaimana menghadapi informasi keuangan yang berasal dari negara lain.

1.    Investor
            Para investor internasional yang tidak merasa terhalang oleh perbedaan akuntansi menunjukan bahwa mereka fokus pada perekonomian entitas-entitas asing , mengandalkan laporan keuangan lokal, atau sepenuhnya mengabaikan perbedaan akuntansi karena mereka menggunakan pendekatan investasi top-down.
            Negara-negara yang paling sering  disebut oleh para investor intitusional sebagai sebuah sumber perhatian ketika berinvestasi diluar negeri adalah Jerman, Jepang, dan Swiss.

2.    Underwriter
            Underwriter adalah sebuah kelompok lain yang di survey dalam studi ini. Mayoritas Underwriter  yang di survey memandang diversitas akuntansi internasional sebagai sebuah masalah. Mereka menghadapi prinsi-prinsip akuntansi dan perbedaan diklosur dengan berbagai cara. Underwriter dapat memberikan nasihat tentang praktik-praktik dan lingkungan bisnis di negara penerbit.

3.    Regulator Pasar
            Para regulator pasar mereupakan suatu kategori pemakai penting yang lain karena mereka dapat secara langsung mempengaruhi tipe dan volume sekuritas asing yang dapat diterbitkan dan diperdagangkan dalam yuridikasi mereka.


Sumber :Choi,Frederick d.s dan gerhard g.mueller. Akuntansi Internasional.Jakarta:Salemba Empat.1997
http://agussunthe.blogspot.com/2012/07/pengertian-perspektif-global.html 
http://anggara-bloger.blogspot.com/2013/04/akuntansi-dalam-perspektif-global.html
Definisi Penjualan 
Standar akuntansi keuangan (1999) dalam PSAK no. 23 menyatakan, penjualan barang meliputi barang yang diproduksi perusahaan untuk dijual dan barang yang dibeli untuk dijual kembali seperti barang yang dibe1i pengecer atau tanah atau properti lain yang dibeli untuk dijual kembali. Penjualan jasa biasanya menyangkut pelaksanaan tugas yang secara kontraktual telah disepakati untuk dilaksanakan selama satu periode yang disepakati oleh perusahaan, jasa tersebut dapat diserahkan selama satu periode atau lebih selama lebih dari satu periode. 
Menurut Mulyadi (1997, p204), menyatakan kegiatan penjualan terdiri dari transaksi penjualan barang atau jasa, baik secara kredit maupun secara tunai. 
Menurut Gibson (1995, p44), menyatakan sales represent revenue from goods or services sold to customers. The firms earns revenue from the sale of its principal product. 
" Penjualan menggambarkan pendapatan dari barang dan jasa yang dijual ke pelanggan. Perusahaan mendapat pendapatan dari penjualan produknya." 
Jadi dapat disimpulkan, penjualan merupakan kegiatan operasional perusahaan dalam rangka memperoleh pendapatan dengan cara menjual barang atau jasa yang dihasilkan atau dibeli oleh perusahaan, di mana transaksi penjualan dapat dilaksanakan secara tunai maupun kredit. 
- See more at: http://contohdanfungsi.blogspot.com/2013/06/definisi-penjualan-dalam-psak-no-23.html#sthash.x6u5MObh.dpuf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar